Tentang Gadai MAS

PT. Maju Aman Sejahtera melalui anak perusahaan hadir memberikan layanan gadai swasta kepada masyarakat Indonesia dengan nama dagang “Gadai MAS”. Secara resmi Gadai MAS telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai wilayah operasional masing-masing khususnya di provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Sulawesi Selatan & Kalimantan Timur.

Gadai MAS melaksanakan kegiatan usaha pergadaian yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai, pelayanan jasa titipan barang berharga (emas) dan pelayanan jasa taksiran yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan di bidang jasa keuangan dan/atau kegiatan usaha lain.

Merupakan komitmen kami bahwa Gadai MAS akan terus berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan usaha produktif masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan yang inovatif dan didukung SDM yang handal guna mewujudkan visi perusahaan menjadi perusahaan gadai swasta terbaik pilihan masyarakat di Indonesia.