Tentang Gadai MAS

Gadai MAS melaksanakan kegiatan usaha pergadaian yang kegiatan usahanya meliputi penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai, pelayanan jasa titipan barang berharga (emas) dan pelayanan jasa taksiran sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31 tahun 2016 tentang Usaha Pergadaian.

Merupakan komitmen kami bahwa Gadai MAS akan terus berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan usaha produktif masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan yang inovatif dan didukung SDM yang handal guna mewujudkan visi perusahaan menjadi perusahaan gadai swasta terbaik pilihan masyarakat di Indonesia.

“Maju bersama dengan integritas tinggi

untuk menciptakan rasa Aman

dan meraih ke-Sejahtera-an.”

Visi

Menjadi perusahaan gadai swasta terbaik pilihan masyarakat di Indonesia

 

Misi

Menyediakan jasa layanan gadai terbaik serta turut aktif meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat