Gadai MAS Bali sudah berizin dan diawasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan nomor KEP-9/NB.1/2020 tanggal 27 Januari 2020, jadi calon nasabah & nasabah lain tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena sudah pasti perusahaan yang berizin dan diawasi OJK bisa memberikan pelayanan maksimal dengan standar yang sudah di tetapkan oleh OJK.

Kantor Pusat

Jl. Gunung Batukaru No. 48A, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat

Email: gadaimas.bali@gadaimas.com