Gadai MAS Sulsel sudah berizin dan diawasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan pada nomor KEP-26/NB.1/2020 tanggal 7 April 2020, jadi calon nasabah & nasabah lain tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena sudah pasti perusahaan yang berizin dan diawasi OJK bisa memberikan pelayanan maksimal dengan standar yang sudah di tetapkan oleh OJK.

Kantor Pusat

Jl. Opu Daeng Risadju No. 436, Baji Mappakasunggu, Kec. Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90121

Telp. (0411) – 3691 986

Email: gadaimas.sulsel@gadaimas.com