Gadai MAS KALTIM sudah berizin dan diawasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan nomor KEP-17/NB.1/2020 tanggal 19 Maret 2020, jadi calon nasabah & nasabah lain tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena sudah pasti perusahaan yang berizin dan diawasi OJK bisa memberikan pelayanan maksimal dengan standar yang sudah di tetapkan oleh OJK.

Kantor Pusat

Jl. Jendral Sudirman Blok B-11, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan, Kota Kalimantan Timur

Telp. (0542) – 8502246

Email. gadaimas.kaltim@gadaimas.com