Gadai MAS JATIM sudah berizin dan diawasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan nomor KEP-4/NB.1/2022 tanggal 17 Januari 2022, calon nasabah & nasabah lain tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena sudah pasti perusahaan yang berizin dan diawasi OJK bisa memberikan pelayanan maksimal dengan standar yang sudah di tetapkan oleh OJK.

Kantor Pusat

Jl. Blauran No.66, Surabaya, Jawa Timur 60251

Telp. (031) – 9927 7360

Email. gadaimas.jatim@gadaimas.com