Gadai MAS Nusantara melaksanakan kegiatan usaha pergadaian yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai, pelayanan jasa titipan barang berharga (emas) dan pelayanan jasa taksiran yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan di bidang jasa keuangan dan/atau kegiatan usaha lain.
Merupakan komitmen kami bahwa Gadai MAS Nusantara akan terus berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan usaha produktif masyarakat melalui penyediaan produk dan layanan yang inovatif dan didukung SDM yang handal guna mewujudkan visi perusahaan menjadi perusahaan gadai swasta terbaik pilihan masyarakat di Indonesia
Visi
Menjadi perusahaan gadai swasta terbaik pilihan masyarakat di Indonesia.
Misi
Menyediakan jasa layanan gadai terbaik serta turut aktif meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan Komisaris
Dewan Komisaris yang berpengalaman berperan aktif dalam pengawasan strategis, memastikan keberlanjutan dan kepatuhan bisnis.
Ketut Sethyon
Komisaris Utama
Rizqullah
Komisaris Independen
Pimpinan Direksi
Dipimpin oleh profesional berpengalaman, kami menjaga integritas dan memastikan layanan terbaik bagi setiap nasabah
Eko Sukapti
Direktur Utama
Hamzah Ichsan Nasution
Direktur Bisnis dan Distribusi
Andri Hidayat
Direktur Manajemen Risiko, Hukum dan Kepatuhan
Marcella Wirawan
Direktur Keuangan dan Operasional
Perjalanan Gadai Mas Nusantara
Perjalanan Gadai Mas Nusantara ditandai dengan berbagai pencapaian dan milestone penting yang mencerminkan pertumbuhan, inovasi, dan komitmen dalam melayani nasabah.
2025
Surat izin nasional dari OJK untuk PT Gadai Mas Nusantara
2024
POJK Pergadaian nomor 39 Tahun 2024 terbit
2022
Pembentukan holding MAS dan 5 entitas yaitu Gadai MAS Sumut dan NTT terbit.
2019
Surat izin OJK untuk Gadai MAS Sulsel, NTB, Kaltim dan Bali terbit
2018
Pembentukan holding MAS dan 5 entitas yaitu Gadai MAS Sulsel, NTB, Kaltim dan Bali terbit.
2017
Surat terdaftar OJK untuk Gadai MAS
2016
POJK Pergadaian nomor 31 tahun 2016
2014
PT MAS Agung Sejahtera berdiri
2025
Surat izin nasional dari OJK untuk PT Gadai Mas Nusantara
2024
POJK Pergadaian nomor 39 Tahun 2024 terbit
2022
Pembentukan holding MAS dan 5 entitas yaitu Gadai MAS Sumut dan NTT terbit.
2019
Surat izin OJK untuk Gadai MAS Sulsel, NTB, Kaltim dan Bali terbit
2018
Pembentukan holding MAS dan 5 entitas yaitu Gadai MAS Sulsel, NTB, Kaltim dan Bali terbit.