Gadai emas syariah adalah layanan pembiayaan dengan menjaminkan emas yang dimiliki berdasarkan prinsip syariah Islam. Transaksi dilakukan dengan akad rahn, di mana emas dititipkan secara aman dan tetap menjadi milik nasabah. Pembiayaan ini bebas riba, adil, dan transparan.
Akad jelas dan sesuai prinsip syariah
Lebih tenang dan sesuai prinsip syariah.
Biaya Transparan
Biaya berupa ujrah (jasa penitipan) bukan nilai pinjaman.
Amanah dan Terpercaya
Emas dititipkan dan dijaga dengan standar keamanan tinggi
Cocok untuk Siapa Produk Ini?
Produk kami dirancang untuk membantu berbagai lapisan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial.